Pria berinisial LS (41 tahun) itu akhirnya gagal memenuhi syarat menuntaskan ilmu hitamnya. Dia keburu terkapar di ruang penjara karena ditangkap polisi atas laporan menghamili seorang gadis. Warga Jalan Dharmahusada Indah Utara, Surabaya, Jawa Timur ini, ditangkap jajaran Polrestabes Surabaya 1/2/2011.
Aksi bejad LS terungkap setelah salah satu korban, sebut saja Melati, melaporkan aib yang menimpanya ke polisi. Gadis berwajah ayu ini, mengaku telah disetubuhi 13 kali oleh tersangka, sampai akhirnya hamil 5 bulan. Laporan Melati ini kemudian ditindaklanjuti dengan menangkap LS di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata korbannya bukan hanya Melati saja. Ternyata ada lima korban lainnya yang kemudian melapor ke polisi.
Dalam menjalankan aksi memenuhi syarat ilmu hitamnya itu, LS yang ditenggarai mengusasi ilmu hipnotis, selalu berpura-pura sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel. Sebelum dilaporkan Melati, LS sebenarnya tengah mengincar gadis berusia 14 tahun yang masih duduk di kelas III SMP.
Kepada polisi yang memeriksanya, LS mengakui perbuatan pencabulan tersebut untuk menyempurnakan ilmu yang didapatnya dari seorang guru spiritual di Surabaya dan Madura. Dia mengatakan, ilmunya akan sempurna kalau berhasil bersetubuh dengan 40 gadis yang masih perawan. Namun, baru menggagahi 16 gadis, LS sudah keburu ditangkap.
Akibat perbuatannya, LS dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.
Brengsek tuh laki apan ?
BalasHapus