Industri sepeda motor nasional saat ini berkembang dengan baik. Industri otomotif memberikan kontribusi yang cukup besar bagi perekonomian nasional melalui peningkatan ekspor, investasi dan penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri ini merupakan salah satu sektor manufaktur yang mendapat prioritas pengembangan dalam kesiapan memasuki era industri 4.0.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa roadmap pengembangan industri kendaraan bermotor, pemerintah Indonesia menargetkan produksi sepeda motor akan tumbuh sampai 10 juta unit pada tahun 2025, dengan target ekspor satu juta unit kendaraan per tahun di tahun 2025.
Pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita yang membawa angin segar bagi industri otomotif ini disampaikannya pada pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) Motobike Expo 2019 di Jakarta, Jumat (29/11).
Memperin mengungkapkan produksi sepeda motor periode Januari-Oktober 2019, tercatat sebanyak 6,2 juta unit. Adapun negara utama tujuan ekspor sepeda motor dari Indonesia, di antaranya ke Filipina, Thailand, Bangladesh, Kamboja, Malaysia, Vietnam, Jepang, Eropa Barat dan Amerika Latin.
Agus menambahkan, pemerintah juga mentargetkan sekitar 20 persen dari total produksi nasional atau sebanyak 2 juta unit pada tahun 2025 adalah sepeda motor listrik. “Dari jumlah tersebut, diharapkan terjadi peningkatat hingga tahun 2029. Sehingga, pada 2030 Indonesia diproyeksikan menjadi pusat kendaraan listrik di kawasan ASEAN,” Kata Agus.
Target peningkatan produksi kendaraan listrik di Tanah Air, telah didukung melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres No. 55/2019 mengamanatkan pengaturan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai termasuk sepeda motor listrik guna meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Untuk itu, pemerintah mengajak industri komponen dan pendukung otomotif bersama-sama menyiapkan diri untuk memasuki era kendaraan listrik maupun teknologi kendaraan ramah lingkungan lainnya melalui peningkatan sumber daya manusia dan manajemen industri, serta peningkatan penguasaan teknologi melalui aktivitas Reseach and Development (R&D) dan desain.
“Dengan adanya regulasi tersebut, percepatan program diatur secara rinci, mulai dari litbang, TKDN, sampai dengan insentif yang akan diberikan,” tuturnya. Tentunya hal itu menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas litbang dan desain kendaraan listrik serta komponen utama pendukungnya. Karena pada tahun 2025, pemerintah menargetkan 100% lokal konten pada produk otomotif Indonesia.
Sejalan dengan itu, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2019, di mana salah satunya mengatur tentang super deduction tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto sampai 200%-300%.
“Ini suatu yang sangat luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan dengan baik kebijakan dari pemerintah tersebut. Bagi principal yang belum ada kegiatan produksi di sini, saya kira ini adalah momentum yang tepat untuk melakukan invetasi di Indonesia,” terangnya.
Selain itu, Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan New Energy and Industrial Technology Development Organization (NEDO) melakukan proyek demonstrasi dan studi bersama sepeda motor listrik dan mobile battery sharing di Kota Bandung dan Provinsi Bali sebagai salah satu langkah strategis dalam percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia
“Dengan kegiatan-kegiatan seperti itu, pemerintah berharap meningkatnya masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, baik itu roda empat maupun roda dua. Karena manfaat kendaraan listrik ramah lingkungan, dan mendukung upaya pemerintah menekan defisit neraca perdagangan,” jelasnya.