Perbuatan asusila yang membuat orang geleng-geleng kepala ini, dilakukan tujuh siswa Sekolah Dasar Negeri wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Mereka dilaporkan melakukan perbuatan asusila terhadap teman sekelasnya bernama Bunga (nama samaran) yang masih berusia 12 tahun.
Diberitakan Okezone, saat ini pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tulungagung tengah melakukan visum medis terhadap pelapor.
"Kita juga meminta keterangan kepada sejumlah saksi," ujar Kasubag Humas Polres Tulungagung, Ajun Komisaris Polisi Dwi Hartaya, kepada wartawan, Senin (9/12/2013).
Dari data yang dihimpun, peristiwa asusila tersebut terjadi pada Rabu 20 November lalu di dalam ruang kelas tempat pelapor dan terlapor belajar. Bunga ‘digerayangi’ secara bergantian oleh tujuh temanya.
Belum diketahui pasti juga apakah saat pencabulan berlangsung terdapat pelajar yang lain, namun saat perbuatan tidak senonoh dijalankan pengajar (guru) tidak berada di dalam kelas. "Terlapor datang ke mapolres didampingi keluarganya," jelasnya.
Peristiwa amoral tersebut terungkap secara tidak sengaja melalui pesan singkat (SMS) keluarga Bunga. Dalam pesan singkat tersebut, Bunga telah dicabuli teman-temanya dan ketika diinterogasi Bunga membenarkan.
Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil tujuh orang terlapor. Lantaran yang bersangkutan berstatus pelajar, polisi akan meminta bantuan dinas pendidikan setempat untuk menyelesaikan kasus ini.
"Karena semuanya berstatus pelajar, kita berhati hati menangani kasus ini,” paparnya. Sementara itu, dinas pendidikan setempat belum bisa dikonfirmasi.(Sumber:Okezone Surabaya)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.