Keuangan syariah memiliki potensi besar dalam impact investment (investasi berdampak). Tujuan investasi syariah adalah untuk mencapai hal yang baik dan menghindari hal yang haram. Dalam investasi syariah juga ada kewajiban mengeluarkan zakat kepada yang berhak. Hal ini sesuai dengan tujuan impact investment, yaitu tujuan bisnis tetap tercapai dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
Disamping itu dana sosial yang dikelola secara syariah dalam bentuk cash waqaf, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas masyarakat seperti sanitasi, nutrisi ibu dan anak.
Sementara konsep impact investmen dalam keuangan syariah diwujudkan pemerintah dalam penerbitan green sukuk yang digunakan untuk membangun 727 km jalur kereta double-track, pengelolaan sampah untuk 3,4 juta rumah tangga, dan 121 pembangkit listrik mini tenaga matahari.
Kelebihan manfaat keuangan syariah dan tersebut dikemukakan oleh Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam acara Konferensi 4th Annual Islamic Finance Conference (4th AIFC) yang diselenggarakan di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jawa Timur, 24-25 Juli 2019. Acara yang bertujuan untuk mendorong diskusi terkait kontribusi dan kolaborasi keuangan syariah dengan impact investment ini, mengusung tema : “Blending Islamic Finanve and Investment for SDGs”. Acara diselenggarakan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu).
Mardiasmo menjelaskan, berbagai negara saat ini sedang fokus untuk mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs) sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi. Untuk mencapai hal tersebut diperlukan biaya yang tidak sedikit.
World Investment Report 2014 melaporkan bahwa untuk mencapai 17 sasaran dalam SDGs, negara berkembang masih membutuhkan tambahan investasi sebesar US$ 2,5 triliun setiap tahunnya. Tambahan investasi ini tidak dapat diperoleh hanya dengan mengandalkan model investasi tradisional. Inovasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dan peran dari sektor privat perlu untuk ditingkatkan. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan dalam bentuk impact investment.
“Impact investment merupakan investasi yang diniatkan tidak hanya untuk mendapatkan keuntungan atau pengembalian finansial, tetapi juga diharapkan dapat memiliki dampak sosial atau lingkungan,” kata Mardiasmo.
“Impact investment dan keuangan syariah memiliki prinsip yang sama. Keduanya berusaha untuk mencapai tujuan bisnis dengan cara yang baik serta memberikan keuntungan bagi masyarakat dan lingkungan secara keseluruhan,” lanjutnya.
Sementara itu Wahid Abdelwahab, Direktur Jenderal Country Relations and Services Islamic Development Bank, dalam pidatonya menyampaikan bahwa memadukan potensi keuangan Islam dan impact investing dapat memobilisasi sumber keuangan tambahan untuk pembangunan berkelanjutan, meningkatkan dampak sosial, lingkungan, dan keuangan dari investasi melalui peningkatan koordinasi, dan percepatan kemajuan menuju Agenda 2030.
Christophe Bahuet, UNDP Indonesia Resident Representative, dalam acara itu mengatakan, pembiayaan adalah bagian penting untuk pencapaian agenda SDGs pada tahun 2030. Bauran pembiayaan syariah dan impact investment dapat menciptakan peluang besar untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan SDGs. UNDP menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia atas penyelenggaraan konferensi ini bekerja sama dengan UNDP dan para mitra lainnya.
“Kami harap konferensi ini akan mendorong pemanfaatan potensi pembiayaan syariah sepenuhnya untuk pencapaian SDGs di Indonesia. UNDP menawarkan berbagai platform untuk mengidentifikasi solusi yang sangat dibutuhkan untuk pembiayaan SDGs dan kami harap semakin banyak mitra dapat bergabung untuk memastikan keberhasilan upaya ini.” ujar Christophe Bahuet.
AIFC adalah acara tahunan yang menghadirkan para pembuat kebijakan, ekonom, akademisi, dan pelaku industri baik dari dalam negeri maupun dari internasional untuk mendiskusikan berbagai isu ekonomi dan keuangan syariah.
Konferensi ini diselenggarakan berkat kerjasama antara Kementerian Keuangan, Islamic Development Bank Group (IsDBG), Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), United Nations Development Programme (UNDP), the World Bank, dan Universitas Airlangga. Penyelenggaran seminar kali ini juga dilengkapi dengan Call for Paper yang merupakan ajang untuk menuangkan gagasan dalam upaya meningkatkan peran keuangan syariah dalam mencapai SGDs.(Dari Berbagai Sumber)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.