Selly yang kabarnya telah menipu ratusan orang dengan dalih investasi, sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun karena cukup licin, ia baru bisa ditangkap di Kuta pada 25 Maret lalu.
Penangkapan terhadap Selly ini dibenarkan Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu. Katanya, penipuan yang dilakukan Selly berlangsung sejak tahun 2010. Dalam menjalankan aksinya, Selly selalu berkedok berkedok investasi yang sangat menguntungkan, bahkan keuntungan yang dijanjikan bisa berkali-kali lipat.
Korban penipuan Selly yang kebanyakan dikenal melalui situs jejaring sosial Facebook ini, kebanyakan berasal dari Jakarta, Tanggerang, dan Bogor. Banyak korban yang percaya kepada Selly karena dia juga sering mengaku-ngaku sebagai wartawati harian ternama. Bahkan, Selly pernah lama menginap di rumah salah seorang korbannya.
Selly sendiri mengaku, bahwa dirinya berada di Bali sejak hari Kamis. Keberadaannya di Bali ternyata tercium pihak kepolisian, sehingga pada hari Sabtu dia berhasil ditangkap. Sedangkan teman priannya, dilepaskan karena tidak terlibat dalam aksi penipuan yang dilakukan Selly. Berkas kasus ini seperti kata, Leo, akan dilimpahkan ke Polres Bogor karena TKP-nya berada di Bogor.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.