
Kasus pembunuhan kopi bersianida Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan memasuki babak akhir. Majelis Hakim akan membacakan putusan vonis pada Kamis, (27/10/2016). Jaksa menuntut 20 tahun penjara dengan menyebutkan kasus ini bermotifkan sakit hati karena terdakwa kesal dengan nasihat korban.
Namun tampaknya motif yang dikembangkan jaksa ini, kurang kuat. Bahkan, dinilai tidak masuk akal oleh kuasa hukum Jessica....