Jarang wanita melakukan pencurian dengan cara membobol rumah. Mungkin yang dilakukan seorang ibu rumah tangga warga, Dusun Penjor, Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini, diilhami dari film tentang wanita pencuri permata atau wanita pencuri seperti di iklan ice cream.
Namanya Sri Mulyati (34). Dia tertangkap warga saat membobol sebuah rumah. Pelaku diketahui sudah lima kali mencuri, dan empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Seakan menyesal dan kapok, tersangka terus menangis saat diperiksa polisi.
Aksi kelima tersangka berhasil digagalkan warga sekitar, saat mencongkel rumah kosong milik Abdul Rozak di Dusun Krajan, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Modus pelaku dengan berpura-pura bertamu. Begitu melihat rumah dalam keadaan kosong, pelaku menggunakan alat untuk mencongkel jendela.
Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, mengobrak-abrik dan berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, suami saya bekerja tapi hasilnya tidak cukup," kata Sri saat diperiksa di Mapolsek Boja Senin (25/02).
Kapolsek Boja AKP Agustanto mengatakan pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran rumah kosong.
Modusnya dengan berpura-pura bertamu dan beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
"Pelaku beraksi sendirian dan mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku berpura-pura hendak bertamu, saat rumah kosong pelaku mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga," kata Agustanto kepada merdeka.com.
Meski pelaku terus menangis saat diperiksa, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor H 2166 BU sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan sebuah linggis yang digunakan mencongkel jendela.
http://www.merdeka.com/peristiwa/tak-jera-ibu-rumah-tangga-bobol-5-rumah-tertangkap-4-kali.html
Namanya Sri Mulyati (34). Dia tertangkap warga saat membobol sebuah rumah. Pelaku diketahui sudah lima kali mencuri, dan empat kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Seakan menyesal dan kapok, tersangka terus menangis saat diperiksa polisi.
Aksi kelima tersangka berhasil digagalkan warga sekitar, saat mencongkel rumah kosong milik Abdul Rozak di Dusun Krajan, Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.
Modus pelaku dengan berpura-pura bertamu. Begitu melihat rumah dalam keadaan kosong, pelaku menggunakan alat untuk mencongkel jendela.
Pelaku yang berhasil masuk ke dalam rumah, mengobrak-abrik dan berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah.
"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari, suami saya bekerja tapi hasilnya tidak cukup," kata Sri saat diperiksa di Mapolsek Boja Senin (25/02).
Kapolsek Boja AKP Agustanto mengatakan pelaku menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran rumah kosong.
Modusnya dengan berpura-pura bertamu dan beraksi saat rumah dalam keadaan kosong.
"Pelaku beraksi sendirian dan mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku berpura-pura hendak bertamu, saat rumah kosong pelaku mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang berharga," kata Agustanto kepada merdeka.com.
Meski pelaku terus menangis saat diperiksa, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor H 2166 BU sebagai barang bukti yang digunakan pelaku untuk beraksi, dan sebuah linggis yang digunakan mencongkel jendela.
http://www.merdeka.com/peristiwa/tak-jera-ibu-rumah-tangga-bobol-5-rumah-tertangkap-4-kali.html