Video CCTV yang disebut-sebut rekaman kejadian meninggalnya pelanggan Telkomsel di Grapari Manado beredar di Youtube. Pelanggan tersebut tewas diduga akibat dianiaya oleh karyawan Grapari.
Entah dari mana pengguna YouTube itu mendapatkan rekaman CCTV tersebut. Padahal pihak Telkomsel sebelumnya menyatakan jika rekaman CCTV tersebut telah diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat disambangi okezone, video bertajuk 'Penganiayaan Grapari Manado.3gp' tersebut diunggah pada tanggal 8 Desember 2010. Pengunggah menggunakan nama TheWaraney dengan durasi video sepanjang 10 jam 19 menit.
Bila disaksikan melalui YouTube, tampaknya video tersebut diambil di sebuah ruangan, seperti ruangan kantor kepolisian dan terlihat beberapa orang sedang meneliti video rekaman CCTV tersebut.
Dalam video tersebut, beberapa kali terdengar komentar-komentar tentang video perkelahian antara pelanggan dengan petugas Grapari. "Oh, ini benturan ini pak, benturan ini ada perkelahian ini pak, dikeroyok ini," ujar salah seorang yang sedang menonton rekaman CCTV tersebut.
Telkomsel sebelumnya memang membantah bahwa pelanggan tersebut tewas karena penganiayaan. Diduga kejadian tewasnya seorang pelanggan Telkomsel bernama Syarif Wahab disebabkan karena serangan jantung.
Menanggapi beredarnya video rekaman GraPari Manado tersebut, General Manager Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra mengatakan, belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai video tersebut. "Kami masih menunggu penyelidikan kepolisian," kata Indra di Jakarta.
Ditambahkannya, interpretasi mengenai video rekaman CCTV tentunya akan berbeda-beda dan sebaiknya diserahkan saja kepada pihak yang berwenang. "Kami sudah menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian," kata Indra.
Sebelumnya, Telkomsel mengeluarkan pernyataan tentang kronologis kejadian tersebut. Data yang diterima Telkomsel, menunjukkan pelanggan bernama Syarif Wahab mendatangi Grapari Telkomsel Manado pada tanggal 6 Desember 2010 sekira pukul 14.00 waktu setempat.
Pelanggan tersebut bermaksud untuk mengganti kartu SIM-nya. Sesuai prosedur maka petugas meminta identitas yang berlaku sebagaimana standard operating procedure (SOP) pelayanan pelanggan.
Pelanggan pun menyerahkan kartu identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya. namun, SIM tersebut sudah habis masa berlakunya. Diduga hal tersebut memicu ketegangan antara pelanggan dan petugas Telkomsel.(Okezone.com)
Entah dari mana pengguna YouTube itu mendapatkan rekaman CCTV tersebut. Padahal pihak Telkomsel sebelumnya menyatakan jika rekaman CCTV tersebut telah diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat disambangi okezone, video bertajuk 'Penganiayaan Grapari Manado.3gp' tersebut diunggah pada tanggal 8 Desember 2010. Pengunggah menggunakan nama TheWaraney dengan durasi video sepanjang 10 jam 19 menit.
Bila disaksikan melalui YouTube, tampaknya video tersebut diambil di sebuah ruangan, seperti ruangan kantor kepolisian dan terlihat beberapa orang sedang meneliti video rekaman CCTV tersebut.
Dalam video tersebut, beberapa kali terdengar komentar-komentar tentang video perkelahian antara pelanggan dengan petugas Grapari. "Oh, ini benturan ini pak, benturan ini ada perkelahian ini pak, dikeroyok ini," ujar salah seorang yang sedang menonton rekaman CCTV tersebut.
Telkomsel sebelumnya memang membantah bahwa pelanggan tersebut tewas karena penganiayaan. Diduga kejadian tewasnya seorang pelanggan Telkomsel bernama Syarif Wahab disebabkan karena serangan jantung.
Menanggapi beredarnya video rekaman GraPari Manado tersebut, General Manager Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra mengatakan, belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai video tersebut. "Kami masih menunggu penyelidikan kepolisian," kata Indra di Jakarta.
Ditambahkannya, interpretasi mengenai video rekaman CCTV tentunya akan berbeda-beda dan sebaiknya diserahkan saja kepada pihak yang berwenang. "Kami sudah menyerahkan sepenuhnya pada kepolisian," kata Indra.
Sebelumnya, Telkomsel mengeluarkan pernyataan tentang kronologis kejadian tersebut. Data yang diterima Telkomsel, menunjukkan pelanggan bernama Syarif Wahab mendatangi Grapari Telkomsel Manado pada tanggal 6 Desember 2010 sekira pukul 14.00 waktu setempat.
Pelanggan tersebut bermaksud untuk mengganti kartu SIM-nya. Sesuai prosedur maka petugas meminta identitas yang berlaku sebagaimana standard operating procedure (SOP) pelayanan pelanggan.
Pelanggan pun menyerahkan kartu identitas berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlakunya. namun, SIM tersebut sudah habis masa berlakunya. Diduga hal tersebut memicu ketegangan antara pelanggan dan petugas Telkomsel.(Okezone.com)