Modus baru menjerat para wanita untuk dijadikan "komoditi" ini, terkuak dari pengalaman seorang wanita belia berusia 15 tahun berinisial S asal Cianjur, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
S menikah dengan seorang pemuda kampung tetangga. Namun, justru pernikahannya secara siri tersebut, membawanya dalam jebakan sindikat perdagangan manusia. Baru dua bulan menikah, S dipaksa sang suami menjadi TKI ke Malaysia dengan iming-iming uang Rp 3,5 juta.
Sebelum dikirim ke luar negeri, para korban perdagangan manusia ini, termasuk S, ditampung di berbagai tempat. Termasuk di sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja yang diduga ilegal.
Nasib S waktu itu masih beruntung. Sebelum dijual keluar negeri, dia berhasil dievakuasi Komnas Perlindungan Anak. Modus yang dialami S memang kerap terjadi menimpa wanita Indonesia. Langkah itu ditempuh pelaku untuk menyiasati aturan pengiriman TKI ke Malaysia yang kian ketat.
Kendati S berhasil diselamatkan, hingga saat ini sang suami beserta sindikat perdagangan manusia yang lain belum juga ditemukan. Mereka masih bebas berkeliaran.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.