"Ya memang benar bahwa video tersebut dibuat di wilayah hukum Nganjuk. Kini dalam penanganan kami," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Ariawibawa Anggakusuma, Selasa (24/8/2010)
Seperti diberitakan beritajatim.com, pemeran video panas itu diduga seorang pelajar SMA Negeri. Mereka melakukan adegan layaknya suami-istri di KBU salah satu warnet di Candirejo, Kecamatan Loceret.
Kedua pelaku (artis dan aktor) melakukan adegan asusila itu masih berseragam. Keduanya diduga tidak sadar bahwa perbuatan tersebut direkam oleh tangan jahil dengan menggunakan camera hand phone (HP). Adegan memprihatinkan tersebut diambil tiga bulan lalu, tepatnya pada Mei 2010
Polisi akan segera mengamankan dan memeriksa dua pemeran video tersebut. Diakui mantan Kasat Reskrim Polres Kediri itu bahwa, anggotanya kini sedang mencari pelaku penyebar. “Pengambil gambar dan penyebar dalam dijerat dengan Undang-undang Tehnologi Informasi No 11 tahun 2008,” terang Aria.***
jaman edan.........gitu terusssss tunggu KIAMAT......
BalasHapuswat.........
BalasHapus