
Jumlah dana sebesar Rp 720 milyar tersebut, berdasarkan hasil penghitungan dari dana yang disinyalir telah dikorupsi pengurus PSSI dan kepala daerah di seluruh wilayah Indonesia yang menjadi domisili klub sepakbola yang bernaung di bawah kompetisi PSSI.
Kata peneliti muda ICW, Apung Widadi, kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta (10/1), total kerugian negara sebesar Rp 720 milyar per tahun. Data dugaan korupsi PSSI tersebut sudah diserahkan ke KPK.
Dijelaskan pula oleh Apung Widadi, bahwa modus yang digunakan dalam korupsi di tubuh PSSI beragam dan selalu berganti setiap tahunnya.***
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.