Cita-cita J menjadi artis terkenal, sayangnya harus kandas. Ketika syuting tengah berlangsung. Tiba-tiba beberapa orang polisi menerobos masuk ke lokasi syuting yang berlangsung di sebuah kamar di sebuah hotel di Parung, Bogor, Jawa Barat. J yang tengah beradu "akting" dengan pasangan mainnya berinisial D, langsung kelabakan. Termasuk sang sutradara dan seorang pria lainnya.
Seperti diberitakan detik.com (12/3), polisi menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di Parung, Bogor, Jawa Barat. Di dalam kamar tersebut ditangkap 4 orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan. Mereka ditangkap karena sedang merekam adegan film tak senonoh.
"Perempuan itu dipanggil ke sana terus dibayar Rp 200 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Imron Ermawan, kepada detik.com.
Menurut Imron, pihaknya masih menyelidiki kemana video porno itu akan diedarkan atau hanya sekekedar untuk dokumen pribadi. Dalam kasus video ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang Rp 200 ribu.
"Bukti peredarannya kan nggak ada, kita hanya tahu mereka merekam seperti itu, ya kita amankan," kata Imron.
Untuk menuntaskan kasus ini, polisi memeriksa 5 orang saksi. Sedangkan keempat tersangka kini ditahan di Polres Bogor. Mereka dijerat pasal 29 KUHP, pasal 34, dan pasal 35 UU No. 4 Tahun 2008 tentang Pornografi jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Foto:ilustrasi
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.