Polisi berhasil membekuk lima orang yang mengedarkan pil koplo tersebut. Sasarannya adalah kalangan pelajar. Kelima tersangka yang berhasil ditangkap itu, adalah Ari Nugroho (29), Karyadi (33), Debby Sugiarto (25), Suyitno (30) serta Catur Yulianto (26).
Dari kelima tersangka, Karyadi yang dibekuk Selasa (13/3/2012) dini hari, biasa menjual pil dalam kemasan paket hemat. Lima hingga 10 butir pil dikemas dalam bungkus mirip permen dijual Rp 5.000.
Karyadi warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri mengaku mulai mengedarkan pil dobel L sejak lima bulan silam setelah dikenalkan saudaranya berinisial SC (27). Termasuk 90 butir pil dobel L yang disita petugas dari saku celananya juga diperoleh dari komplotan SC.
“Setiap kali transaksi untung yang saya peroleh tidak banyak. Makanya saya menjual lagi dengan kemasan bungkus mini berisi lima sampai 10 butir dengan harga Rp 5.000,” ujar Karyadi , Selasa (13/3/3012).
Tersangka lain, Debby Sugiarto yang ditangkap di Tulungagung dengan bukti 1.800 butir pil dobel L, mengaku menekuni bisnis pil haram karena tergiur bujukan teman. “Pelanggan saya sudah banyak, sebagian para pelajar,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Surono menjelaskan, para tersangka dibekuk berturut-turut mulai Jumat (9/3/2012) hingga Selasa (13/3/2012). “Tersangka bakal dikenakan pasal 196 UU No 36/2009 tentang Kesehatan,” kata Surono.
Sumber: http://www.tribunnews.com/2012/03/13/pil-setan-dikemasan-permen
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.