Dari tempat karaoke itu, PW membeli 20 butir inex dan beberapa gram sabu menggunakan uangnya sendiri.
"Inex (ekstasi) Rp 300 ribu per biji, (PW) ambil 20. Dari Illigals. Inex sama sabu Rp 7,5 juta, room-nya Rp 3,5 juta," ujar hakim PW di kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (16/10/2012).
PW mengaku pesta narkoba bersama empat perempuan itu adalah untuk menyambut dua teman lamanya, yang seorang di antaranya berasal dari Jayapura. Sebab, ia mengaku pernah 2,5 tahun tinggal di Jayapura.
Ia pun mengakui telah mengonsumsi sebagian pil inex tersebut.
Petugas BNN menciduk sang hakim bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Kini, sang hakim bersama enam orang itu menjalani pemeriksaan di kantor BNN.
Nah, daripada uangnya dipake foya-foya kemudian masuk penjara, mendingan disumbangin ke panti asuhan siapa tahu masuk surga.(Sumber:Tribunnews)
PW mengaku pesta narkoba bersama empat perempuan itu adalah untuk menyambut dua teman lamanya, yang seorang di antaranya berasal dari Jayapura. Sebab, ia mengaku pernah 2,5 tahun tinggal di Jayapura.
Ia pun mengakui telah mengonsumsi sebagian pil inex tersebut.
Petugas BNN menciduk sang hakim bersama dua temannya, serta empat perempuan penghibur saat pesta narkoba di ruang karaoke 331 Illigals Hotel and Club, kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Selasa (16/10/2012) petang.
Kini, sang hakim bersama enam orang itu menjalani pemeriksaan di kantor BNN.
Nah, daripada uangnya dipake foya-foya kemudian masuk penjara, mendingan disumbangin ke panti asuhan siapa tahu masuk surga.(Sumber:Tribunnews)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.