Benget tidak hanya memukuli, tetapi juga memasukkan kepalan tangan mengobok-obok kelamin Tuti. Dalam penyiksaan, Benget juga memasukkan botol air mineral ukuran sedang 600 ml yang diisi air panas ke kelamin pasangan kumpul kebonya itu.
Penyiksaan berat yang dilakukan Benget ke kelamin Tuti dilakukannya di rumahnya sendiri di Jalan Bungur Raya, RT 11 RW 06, No 11, Kelurahan Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur selama empat hari mulai Kamis (28/2/2013) sampai Minggu (3/3/2013).
Benget mengaku melakukan tindakannya karena Tuti berselingkuh dan tidak mengakuinya. Akhirnya pada Senin (4/3/2013) diketahui Tuti meninggal dunia dan Benget memutilasinya. Aksi mutilasi Benget diakuinya untuk memudahkan membuang jasad korban. Benget akhirnya membuang 6 potongan jasad Tuti di Jalan Tol Cikampek dengan menggunakan angkot yang disewanya bersama Tini (39) pembantu rumah tangga Benget yang juga membantu Benget berjualan soto di depan rumahnya.
Belakangan diketahui Benget dan Tini menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan Tuti.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, penganiayaan berat pada bagian kemaluan korbanlah yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum kelaminnya dianiaya, pelaku dan korban bertengkar. Pelaku memukul kepala korban dengan tongkat hingga tak berdaya," kata Mulyadi, Minggu (10/3/2013).
Menurut Mulyadi, Tini pembantu rumah tangga mereka, yang berjualan jamu di warung soto Lamongan milik Benget turut membantu merawat Tuti, saat Tuti sekarat. "Pembantu memberikan perawatan ke korban," kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, setelah kondisi Tuti membaik, Benget justru kembali melakukan penganiayaan yang sama dengan memasukkan kepalan tangan ke kemaluan Tuti dan memasukkan botol air mineral ukuan sedang yang diisi air panas ke kemaluannya. "Dilakukan berturut-turut," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, perlakukan tersangka sangat sadis. "Ini sadis. Sehingga terjadilah pendarahaan yang kedua," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan Benget mengetahui korban sudah meninggal pada senin (4/3/2013) malam.
"Benget tahu korban meninggal pada Senin malam. Dia memantau korban yang sudah mati. Niat untuk membuang jenazah timbul, namun ia kebingungan untuk membuangnya. Karena itu dia memutilasi korban," kata Mulyadi.
Djarot Widodo, kuasa hukum yang ditunjuk polisi mendampingi Benget, kepada Warta Kota, Minggu (10/3), menjelaskan Benget mengakui semua perbuatannya termasuk menyiksa Tuti dengan memasukkan tangan dan botol aqua berisi air panas ke kemaluannya.
Menurut Djarot, Benget mengaku menganiaya Tuti karena pasangan kumpul kebonya itu dianggap berselingkuh namun Tuti tidak mengakuinya.
"Tapi belakangan diketahui bahwa Benget dan pembantunya Tini menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan Tuti," kata Djarot.
Djarot menjelaskan sebelum menyiksa Tuti, Benget dan Tuti diketahui minum tuak bersama di kamar di rumah mereka, Kamis (28/2/203). "Mereka berdua memang sering minum tuak bersama. Saat dalam pengaruh minuman keras itulah, mereka bertengkar karena Benget menuduh Tuti berselingkuh," papar Djarot.
Djarot menuturkan sampai Minggu (10/3/2013) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Benget dan Tini sudah hampir rampung atau mencapai 90 persen. "Masih ada sedikit keterangan lagi yang mau di dalami penyidik," kata Djarot.
Menurut Djarot dalam satu dua hari ke depan, BAP kasus mutilasi yang menyeret Benget dan Tuti ini akan rampung.
Benget dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sementara Tini, perempuan yang memiliki hubungan gelap dengan Benget, dijerat dengan Pasal 55 KUHP jo 56 KUHP jo 340 KUHP karena turut membantu tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah sebilah parang yang masih ada bercak darahnya serta dua bilah pisau, dan satu unit angkot.
http://jakarta.tribunnews.com/2013/03/10/sadis-benget-masukkan-tangan-dan-botol-minuman-ke-kelamin-tuti
Benget mengaku melakukan tindakannya karena Tuti berselingkuh dan tidak mengakuinya. Akhirnya pada Senin (4/3/2013) diketahui Tuti meninggal dunia dan Benget memutilasinya. Aksi mutilasi Benget diakuinya untuk memudahkan membuang jasad korban. Benget akhirnya membuang 6 potongan jasad Tuti di Jalan Tol Cikampek dengan menggunakan angkot yang disewanya bersama Tini (39) pembantu rumah tangga Benget yang juga membantu Benget berjualan soto di depan rumahnya.
Belakangan diketahui Benget dan Tini menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan Tuti.
Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Mulyadi Kaharni mengatakan, penganiayaan berat pada bagian kemaluan korbanlah yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.
"Sebelum kelaminnya dianiaya, pelaku dan korban bertengkar. Pelaku memukul kepala korban dengan tongkat hingga tak berdaya," kata Mulyadi, Minggu (10/3/2013).
Menurut Mulyadi, Tini pembantu rumah tangga mereka, yang berjualan jamu di warung soto Lamongan milik Benget turut membantu merawat Tuti, saat Tuti sekarat. "Pembantu memberikan perawatan ke korban," kata Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan, setelah kondisi Tuti membaik, Benget justru kembali melakukan penganiayaan yang sama dengan memasukkan kepalan tangan ke kemaluan Tuti dan memasukkan botol air mineral ukuan sedang yang diisi air panas ke kemaluannya. "Dilakukan berturut-turut," kata Mulyadi.
Menurut Mulyadi, perlakukan tersangka sangat sadis. "Ini sadis. Sehingga terjadilah pendarahaan yang kedua," kata Mulyadi.
Mulyadi mengatakan Benget mengetahui korban sudah meninggal pada senin (4/3/2013) malam.
"Benget tahu korban meninggal pada Senin malam. Dia memantau korban yang sudah mati. Niat untuk membuang jenazah timbul, namun ia kebingungan untuk membuangnya. Karena itu dia memutilasi korban," kata Mulyadi.
Djarot Widodo, kuasa hukum yang ditunjuk polisi mendampingi Benget, kepada Warta Kota, Minggu (10/3), menjelaskan Benget mengakui semua perbuatannya termasuk menyiksa Tuti dengan memasukkan tangan dan botol aqua berisi air panas ke kemaluannya.
Menurut Djarot, Benget mengaku menganiaya Tuti karena pasangan kumpul kebonya itu dianggap berselingkuh namun Tuti tidak mengakuinya.
"Tapi belakangan diketahui bahwa Benget dan pembantunya Tini menjalin hubungan asmara tanpa sepengetahuan Tuti," kata Djarot.
Djarot menjelaskan sebelum menyiksa Tuti, Benget dan Tuti diketahui minum tuak bersama di kamar di rumah mereka, Kamis (28/2/203). "Mereka berdua memang sering minum tuak bersama. Saat dalam pengaruh minuman keras itulah, mereka bertengkar karena Benget menuduh Tuti berselingkuh," papar Djarot.
Djarot menuturkan sampai Minggu (10/3/2013) Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Benget dan Tini sudah hampir rampung atau mencapai 90 persen. "Masih ada sedikit keterangan lagi yang mau di dalami penyidik," kata Djarot.
Menurut Djarot dalam satu dua hari ke depan, BAP kasus mutilasi yang menyeret Benget dan Tuti ini akan rampung.
Benget dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo 338 KUHP tentang pembunuhan biasa dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. Sementara Tini, perempuan yang memiliki hubungan gelap dengan Benget, dijerat dengan Pasal 55 KUHP jo 56 KUHP jo 340 KUHP karena turut membantu tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.
Barang bukti yang diamankan polisi adalah sebilah parang yang masih ada bercak darahnya serta dua bilah pisau, dan satu unit angkot.
http://jakarta.tribunnews.com/2013/03/10/sadis-benget-masukkan-tangan-dan-botol-minuman-ke-kelamin-tuti
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.