Adegan dalam video memperlihatkan si wanita yang tampaknya berada di bawah ancaman para pelaku, sedang disetubuhi secara bergiliran. Ada warga yang mengenali wanita itu, yang katanya masih berumur 14 tahun.
Kasus video ini sekarang sedang ditangani Polsek Palengaan. Kapolsek Palengaan, AKP Fauzan, membenarkan adanya peredaran video mesum yang diduga dilakukan ustad bersama empat orang temannya itu terhadap gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut.
Perekaman aksi pencabulan video ”Larangan Badung Bergetar” ini diduga dilakukan di sebuah bukit Peltok dan kejadiannya sudah berlangsung sebulan lalu.
Kasus ini merupakan kasus yang kedua yang terjadi di Pamekasan. Sebelumnya Sebelumnya juga sempat beredar video yang yang palakunya merupakan oknum guru TK.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.