Harus diakui menjadi agen JNE kini tidak semudah dulu, dikarenakan naiknya pamor JNE yang terus melejit, perlahan tapi pasti pihak JNE pusat memperketat seleksi keagenannya. Jika di TIKI kita bisa meminta di survey dulu baru disusul dengan syarat administrasi, di JNE tidak bisa. Kita diwajibkan untuk mengajukan syarat-syarat administratif terlebih dahulu, baru setelah itu disurvey lokasinya.
A. SYARAT-SYARAT ADMINISTRASI
Surat Permohonan Keagenan Cash Counter pada JNE Kantor Pusat Jakarta.
Photo copy Akte Pendirian Perusahaan yang telah disahkan Departemen Kehakiman berikut perubahan-perubahannya ( bila ada ).
Photo copy KTP Penanggung Jawab Agen.
Photo copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
Photo copy Surat Ijin Usaha Perusahaan (SIUP).
Photo copy NPWP Perusahaan.
Pas foto berwarna penanggung jawab/pimpinan perusahaan ukuran 3X4 cm (3 lembar).
Denah lokasi Counter/Gerai.
Pas foto counter luar-ruang (outdoor) dan dalam-ruang (indoor) ukuran postcard masing-masing 1 (satu) lembar.
Surat Pernyataan tidak sedang terkait kerjasama dengan pihak lain yang melakukan usaha sejenis dengan JNE (di atas meterai Rp. 6.000).
Membayar biaya Administrasi Keagenan sebesar Rp2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) untuk material promosi, ijin dll.
Wajib memberikan uang jaminan (security deposit) keagenan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Uang jaminan tersebut akan dikembalikan apabila masa kontrak kerjasama keagenan berakhir atau diakhiri oleh salah satu pihak.
Menanggung biaya pajak reklame.
Menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang juga merupakan perjanjian kerjasama awal dan berlaku selama masa percobaan 3 bulan.
Melakukan setoran Tunai secara Harian.
Wajib Online dibawah koordinasi IT JNE Kantor Pusat apabila omset sudah mencapai Rp.50.000.000,-(Lima Puluh Juta Rupiah) per bulan.
Baca Juga: "Google Adsense Penghasil Income Paling Mudah"
B. SYARAT-SYARAT LOKASI DAN SUMBER DAYA
SYARAT LOKASI :
Denah Lokasi Counter / Gerai.
Strategis (dekat dengan area bisnis) , dapat diakses oleh kendaraan roda 4(empat) dan Dua Arah.
Counter/gerai harus berbentuk ruko dan memiliki ukuran ruang minimum 3 x 3 meter.
Lokasi counter/gerai harus lulus survey yang diadakan team survey JNE.
Memiliki lahan parkir yang cukup memadai, minimal 2(dua) unit mobil.
Tampilan Depan Counter dan Ruang Dalam sesuai dengan Standard Counter JNE (Pintu kaca dan Cat sesuai standard).
Memiliki fasilitas komunikasi minimal : 1 (satu) fixed line telephone. (untuk kebutuhan Online System).
Memiliki setidaknya 1 buah timbangan Digital yang bertera dengan kemampuan menimbang minimum 100 ( seratus ) kilogram.
SYARAT SDM :
Memiliki minimal 2 (dua) petugas dengan minimal pendidikan setingkat SLTA.
Petugas harus memiliki sertifikasi lulus training dari JNE Kantor Pusat.
Wajib menggunakan Seragam dan ID Card Agen
Mampu melakukan penjemputan/pick-up kiriman dari Pelanggan / pengirim.
C. SYARAT ONLINE
Memiliki satu set Komputer minimal Pentium IV memory 512 MB, HD:10 GB, O/S : MS Windows XP SP3 (licensed).
Memiliki minimal 1(satu) unit Printer Laser Jet/Dot Matrik.
Akses Online menggunakan VPN Instan + Speedy Internet Telkom + Modem Speedy.
Menanggung Biaya Online : Biaya Instalasi pasang baru Rp.75.000,- dan Biaya Online Rp.330.000,- (sudah termasuk PPn 10%).
D. TARGET DAN KOMISI PENJUALAN
Target Penjualan :
Target Penjualan selama 3 (tiga) bulan masa percobaan sebesar min. Rp 5.000.000,-.
Target Penjualan bulan ke-4 (empat) dan seterusnya sebesar Rp 5.000.000,- atau Rp.60.000.000,-/tahun.
Apabila Target Penjualan pada bulan ke-4 sampai dengan maksimal 1(satu) tahun tidak tercapai, maka kantor pusat JNE berwenang untuk meninjau kembali kerjasama Keagenan.
Baca Juga: "Modal Nasi Sisa Bisa Jadi Untung Jutaan Rupiah"
Komisi Penjualan :
Target Penjualan Rp 0,- s/d Rp 5.000.000,- = Komisi Penjualan 22%*.
Target Penjualan Rp 5.000.001 s/d Rp 10.000.000,- = Komisi Penjualan 25%*.
Target Penjualan Rp 10.000.001,- keatas = Komisi Penjualan 27%*.
Komisi Penjualan product OKE sebesar 15%.
Komisi Penjualan product TRUCKING sebesar 10%.
berlaku untuk layanan Regular, YES, SS dan International
Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Wilayah Jakarta
Kuntarto, (Wil. Jakarta Barat, Pusat & Selatan) 0815-922-722
Abdul Hadi (Wil. Jakarta Pusat, Utara & Timur) 0815-937-3040
Koord. Agen Wilayah Luar Jakarta
Ovi Aritamti 0815-86000-760
Koord. Agen Wilayah Jakarta
Djony Kurniawan 0818-907-376
Sumber: http://carapedia.com/Agen_JNE_Syarat_syarat_nya_info149.html
ƅookmarked!!, I really like your blοg!
BalasHapus