The Largest Indonesian Visual Blog

6.11.15

Kalah Lagi di PTUN, Kemenpora Harus Cabut SK Pembekuan PSSI

Insan sepakbola Indonesia sangat berharap besar pembekuan PSSI oleh Menpora segera dicabut. Harapan ini muncul setelah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kembali memenangkan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. PTUN menolak banding Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) atas putusan PTUN Nomor 91/G/2015/PTUN-JKT yang memenangkan PSSI terkait pembekuan kepengurusan PSSI.

Penolakan banding dari Kemenpora dituangkan dalam amar putusan PTUN Jakarta bernomor 266/B/2015/PTUN tertanggal 28 Oktober 2015, yang menguatkan putusan PTUN nomor 91/G/2015/PTUN JKT tanggal 14 Juli 2015. Dengan ditolaknya banding tersebut, PSSI di bawah kepengurusan Ketua Umum PSSI La Nyala Mattaliti terbuka untuk menjalankan roda organisasi.

Namun, itu masih sementara. Sebab ada peluang Kemenpora melakukan kasasi atas keputusan tersebut. Ketua tim pembela PSSI Togar Manahan Nero di kantor PSSI, Kamis (5/11/2015) berharap Kemenpora tidak melakukan upaya hukum kasasi atas keputusan PTUN.

“Saya sebagai tim pembela PSSI berharap Menpora tidak lagi mengambil upaya hukum Kasasi. Sebab, itu hanya akan merugikan stakeholder sepak bola Indonesia akibat proses perkara hukum yang berkepanjangan," kata Togar dilansir laman resmi PSSI.

"Lagi pula, langkah itu hanya akan mengulur waktu, karena SK Pembekuan PSSI tersebut sudah diuji di dua tingkat pengadilan, dan dengan jelas diputuskan untuk dibatalkan dan dicabut. Jadi, di tingkat Kasasi pun, saya yakin, para Hakim Agung akan memutus sama dengan dua tingkat peradilan di bawahnya,” imbuhnya.

Sekadar membalik ingatan, pada April 2015, Menpora Imam Nahrawi membekukan kepengurusan PSSI lewat SK Pembekuan Menpora bernomor 01307 tanggal 17 April. Namun keputusan pembekuan itu digugat oleh Ketua Umum PSSI La Nyala Mattaliti ke PTUN.

Hasilnya, pada Juli Majelis Hakim PTUN mengabulkan gugatan La Nyala dengan menyatakan pembekuan tersebut tak berlaku. PTUN memerintahkan Kemenpora mencabut keputusan pembekuan tersebut. Akan tetapi putusan pengadilan tingkat pertama itu mendapat perlawanan. Menpora memerintahkan agar kuasa hukumnya mengajukan banding.(Sumber:http://soccer.sindonews.com/read/1059268/58/banding-kemenpora-ditolak-ptun-menangkan-pssi-lagi-1446735258)

Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.

  

  

idcloudhost | ssd cloud hosting indonesia

Salam!

Siapkan secangkir kopi hangat☕ Nikmati Circle888, The Largest Indonesian Visual Blog.
Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar dunia bisnis, hiburan, selebritis, olahraga, teknologi, video, serta tips-tips menarik yang akan menambah wawasan Anda.🙏

Blog Arsip

REKOMENDASI

  

  

  

  

  

  

Trading