Akhirnya beberapa fakta terungkap, salah satunya Vina diduga sengaja dijual mantan suaminya untuk melakukan adegan seperti dalam video yang menghebohkan itu yang jumlahnya disinyalir ada 44 video.
Polres Garut cepat bertindak setelah video Vina Garut viral di Twitter dan WhatsApp pada 13 Agustus 2019 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, diamankan dua orang pelaku, yakni seorang wanita muda berinisial V (19) dan A alias Rayya (30). Keduanya diamankan di tempat berbeda di daerah Tarogong Kabupaten Garut pada malam beberapa jam setelah video itu viral di Twitter dan WhatsApp.
A ternyata adalah mantan suami V. Hanya saja A tidak dibawa ke kantor polisi karena sakit parah di rumahnya. Bahkan, akibat sakitnya itu, A tidak bisa bergerak sama sekali. Kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tesangka.
Dari hasil penyidikan polisi diketahui ternyata Vina yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut, dibayar suaminya untuk melakukan adegan seperti dalam video asusila tersebut. Vina mendapatkan bayaran Rp 500 ribu untuk sekali "syuting", baik itu "main" bersama 1 orang atau lebih tetap dibayarnya sama.
Video Vina Garut sendiri dibuat di beberapa hotel di Garut pada tahun lalu, ketika keduanya masih berstatus suami-istri. Kini keduanya sudah bercerai.
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.