Diberitakan Metrotvnews.com, Polres Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menangkap dua orang pelaku pembuat video, seorang pelaku ternyata masih berstatus pelajar SMU Negeri di Ponorogo.
Kapolres Ponorogo AKBP Yuda Gustawan, menjelaskan pihaknya menangkap pria berusia 35 tahun berinisial NT asal Sumoroto, Ponorogo. NT ditangkap Senin (9/4). Kepada polisi, NT yang ditangkap bersama pasangannya dalam video itu, perempuan berstatus pelajar, mengakui perbuatannya membuat video dan mengedarkannya.
NT mengaku telah 4 kali membuat video dengan durasi 15 menitan. NT mengambil beberapa lokasi untuk "syuting" videonya, antara lain di Hotel Sarangan Magetan, Ngebel, dan salah satu hotel di wilayah kota Ponorogo. Pelaku membuat video tersebut dengan durasi 15 menit 30 detik. Video itu kemudian dibuat menjadi 3 gambar yang masing-masing berdurasi 15 menitan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya NT kini ditahan di Mapolres Ponorogo. Sedang teman perempuannya dilepas karena masih berstatus pelajar. Namun, pastinya dia tidak akan berani masuk sekolah karena sudah populer.(Sumber: Metronews.com)
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.