Berikut rincian gaji hakim dan jaksa seperti yang dilansir Tempo.com, 11/4-2012:
Hakim
Gaji Pokok
Golongan IIIA (0 tahun) | Rp 1.976.600
Golongan IIID (32 tahun) | Rp 4.294.100
Tunjangan
Hakim Pengadilan Tinggi (tertinggi) | Rp 10.200.000
Hakim Pengadilan Kelas II (terendah) | Rp 4.200.000
(Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2008 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Hakim)
Jaksa
Gaji Pokok
Golongan IIIA (0 tahun) | Rp 2.046.000
Golongan IIID (32 tahun) | Rp 3.742.300
Golongan IVA (0 tahun) | Rp 2.436.100
Golongan IVE (32 tahun) | Rp 4.608.700
Tunjangan
Kelas Jabatan 1 (terendah) | Rp 1.563.000
Kelas Jabatan 18 (tertinggi) | Rp 25.739.000
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.