Emosi artis seksi, Nikita Mirzani tampak tidak meluap-luap. Dia tampak pasrah ketika hakim memvonisnya 4 bulan penjara. Hukuman yang diberikan kepada Nikita Mirzani ini menyusul tindakan penganiaayan terhadap Olivia Maesandy dan Beverly di sebuah klab malamdi Jakarta, beberapa waktu lalu."Sampai detik ini tidak terbukti adaya pemukulan, tapi hakim punya pertimbangannya sendiri," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, saat ditemui Kompas di PN Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).
Fahmi melanjutkan, pihaknya akan berpikir sebelum mengajukan banding. Pihaknya masih menunggu salinan putusan sebelum mengajukan banding dari putusan tersebut.
"Kita sepakat pikir-pikir dulu tujuh hari. Karena ada beberapa hal yang perlu diluruskan kembali terkait dengan pembuktian tindak pidana pemukulan itu," lanjutnya.
Menanggapi vonis yang dialamatkan kepadanya, Nikita tak begitu meledak-ledak meluapkan emosinya. Ia mengaku pasrah dengan keputusan majelis hakim. "Buat masyarakat semoga bisa menilai, kejadian ini tidak seperti yang dibicarakan. Tapi mungkin majelis hakim punya pertimbangannya sendiri," ujar Nikita.















0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.