The Largest Indonesian Visual Blog

28.5.20

Indonesia Jalani Era "New Normal" Di Tengah Pandemi Virus Corona

Indonesia tampaknya akan berkompromi dengan virus corona. Hal ini ditenggarai dengan wacana hidup "new normal" di waktu mendatang yang digencarkan Presiden Joko Widodo. 

 Apa yang dimaksud hidup berdamai dengan covid-19 dan bagaimana protokolnya?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 Mei 2020 memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan pelaksanaan protokol tatanan normal baru produk dan aman Covid-19. 

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan beberapa pesan utama kepada jajarannya. Pertama, yang berkaitan dengan puluhan ribu aparat TNI dan Polri yang diterjunkan di 4 provinsi dan 25 kabupaten kota menuju era new normal.

Berikut kajian awal pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap, yang juga merupakan kajian awal Kemenko Perkonomian:

Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam sauatu ruangan), belum diperbolehkan olaharaga outdoor

Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.

Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang

Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakukan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berksala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi

Baca Juga : "Gula Aren Makin Diburu. Kenapa?"

Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.(Sumber: cnbcindonesia.com)


Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.

  

  

idcloudhost | ssd cloud hosting indonesia

Salam!

Siapkan secangkir kopi hangat☕ Nikmati Circle888, The Largest Indonesian Visual Blog.
Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar dunia bisnis, hiburan, selebritis, olahraga, teknologi, video, serta tips-tips menarik yang akan menambah wawasan Anda.🙏

Blog Arsip

REKOMENDASI

  

  

  

  

  

  

Trading