Puncaknya Ferdian kena batunya harus berurusan dengan hukum ketika membuat video bagi-bagi dus yang berisi sampah dan batu bata kepada sejumlah waria dan anak-anak pada Kamis malam 30/4/2020 lalu.
Seperti diberitakan Merdeka.com (7/5/2020), Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung memasukan nama Ferdian Paleka dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi mulai memburu Ferdian dengan cara menyebarkan foto pelaku candaan alias prank bantuan sosial berisi sampah itu. Sehingga keberadaannya bisa diketahui dan segera ditangkap.
Baca Juga : "Ferdian Paleka Tertangkap, Ini Hukuman yang Akan Diterimanya"
Kepala Satuan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, selain Ferdian, polisi juga menyebar foto pelaku lain yang berinisial A."Kami sudah sebar (identitas pelaku) kedunya ya," kata dia, di di Bandung, seperti dilansir Antara, Kamis.
Memasuki hari keempat sejak laporan dari korban candaan yang kemudian menjadi masalah hukum ini, Indragiri mengimbau agar Ferdian dan A menyerahkan diri kepada polisi. Karena polisi pasti akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.
"Kami imbau pelaku lebih baik menyerahkan diri saja," kata dia.
Sebelumnya Indragiri menjelaskan, tindakan tidak terpuji itu diawali dari ide rekan Faleka yang berinisial A. Keterangan itu didapat saat tersangka berinisial TF diperiksa polisi.
Sementara TF terlibat saat tampil bersama Faleka dalam video candaan itu. Selain itu TF juga mengaku sempat memegang kamera dan merekam Faleka.
"Berdasarkan keterangan TF, (konten video) itu iseng untuk menambah jumlah pemirsa dan subscribers," kata Indragiri.
Saat ini polisi baru menahan TF, satu dari tiga pelaku yang terlibat pembuatan video itu, sedangkan Paleka dan A masih dicari polisi. [Sumber:https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-sebar-foto-ferdian-paleka-youtuber-buronan-kasus-sembako-sampah.html]
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.