The Largest Indonesian Visual Blog

8.5.20

Video Detik-Detik Penangkapan Ferdian Paleka di Tol Jakarta-Merak

YouTuber Ferdian Paleka yang buron selama empat hari, akhirnya ditangkap pihak kepolisian di pinggir Jalan Tol-Merak, Banten Jumat (8/5/2020) dinihari. Paleka ditangkap bersama seorang temannya dan pamannya. Ferdian dan temannya A, diketahui buron selama 4 hari setelah dilaporkan korbannya yang merasa dihina dan dilecehkan dengan pembagian dus berisi sampah dan batu.
Terkait penangkapan Ferdian Paleka tersebut, kini dirinya dijerat pasal UU ITE dan terancam hukuman 12 tahun penjara dan denda 2 miliar.

Dikutip dari WartaKota, Ferdian Paleka sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah kabur pasca video sembako sampah yang ia buat viral di media sosial.

Baca Juga : "Hasilkan Uang dengan Selama di Rumah Saja"

Kasatreskrim Polrestabes Bandung mengatakan, AKBP Galih Indragiri, Ferdian Paleka terancam UU ITE pasal 36 dan Pasal 51 dengan ancaman maksimal 12 tahun dan denda Rp2 Miliar.(Sumber: Tribunnews)




Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar

Silahkan Berikan Komentar yang Sopan. Trims.

  

  

idcloudhost | ssd cloud hosting indonesia

Salam!

Siapkan secangkir kopi hangat☕ Nikmati Circle888, The Largest Indonesian Visual Blog.
Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar dunia bisnis, hiburan, selebritis, olahraga, teknologi, video, serta tips-tips menarik yang akan menambah wawasan Anda.🙏

Blog Arsip

REKOMENDASI

  

  

  

  

  

  

Trading